6 Langkah Networking untuk Legalpreneur

“Networking berperan besar dalam setiap bisnis jasa hukum. Cara ini memungkinkan legalpreneur mendapatkan lebih banyak klien. Agar networking berjalan efektif, perhatikan 6 langkah berikut.”

 

Networking merupakan aktifitas menyenangkan sekaligus menantang bagi legalpreneur. Meski selalu ada pengalaman dan pelajaran baru saat terlibat dalam aktivitas networking, pada kenyataannya membangun networking bukanlah perkara mudah. Networking butuh proses dan strategi yang jitu agar orang-orang yang kita temui tidak merasa menjadi objek.

Supaya kegiatan berjejaring lebih bermakna dan bisa memahami maksud orang lain, Bimo Prasetio, Founder SMART Legal Network mengajak anda melakukan hal berikut saat networking:

 

1. Perkenalkan Diri

Bayangkan posisi anda saat menghadiri forum networking profesi hukum tingkat nasional. Ribuan orang berkumpul disana dan membicarakan berbagai  persoalan hukum. Kebetulan saat itu anda tak menemukan satu orang pun orang yang dikenal. Situasi ini tentu menantang sekaligus memberi peluang bagus bagi anda untuk memperluas jaringan.

Jangan lewatkan kesempatan ini. Segera perkenalkan diri anda. Tak perlu terlalu formal. Cukup katakan nama anda, tempat anda bekerja, dan apa yang anda kerjakan. Lalu diikuti dengan saling bertukar kartu nama. Akan tetapi, perlu diingat bahwa tahapan memperkenalkan diri tidak cukup sampai disitu.

Momen memperkenalkan diri yang baik akan meninggalkan kesan yang baik pula. Tentunya, anda harus memberikan kesan baik pada lawan bicara terlebih dahulu. Soal ini, anda bisa memulainya dengan diskusi ringan soal acara yang sedang berlangsung. Ingat, jangan pernah mengatakan segala sesuatu secara straight forward. Buatlah lawan bicara nyaman dengan anda.

 

2. Jelaskan Sesuatu Yang “Kita Banget” Dengan Runut

Momen networking menuntut anda membuat konsep untuk segala hal yang ingin disampaikan. Bimo Prasetio menganjurkan untuk mencari tahu dulu (googling) seputar acara yang akan didatangi. Tujuannya agar memahami acara secara umum sehingga tidak bingung dan tepat dalam menyusun alur pembicaraan.

“Sampaikan apa saja yang penting diketahui lebih dulu. Memori otak itu terbatas. Jalin komunikasi kolaboratif dengan semangat untuk saling membantu,” ujar Bimo dalam workshop series Legalpreneursive: Networking and Marketing for Legal Office yang diselenggarakan oleh Bina Pengetahuan Legal (BPL) Foundation dan ProLegal di Legalo, TB Simatupang, Jakarta pada 19 Juli 2017.

 

3. Sampaikan Skill Dengan Jelas Dan Terang

Berbicara pada saat networking sangat berbeda dengan kongkow-kongkow. Ketika networking, fokus anda adalah menyampaikan hal-hal yang meningkatkan pengaruh dan citra anda pada orang lain. Bagaimana mungkin dapat meninggalkan kesan baik jika orang lain tak mengetahui keahlian anda.

Sampaikan keahlian (skill) anda dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami. Berikan penjelasan yang sesuai dengan mindset lawan bicara anda.

 

4. Dengarkan Dengan Baik

Adab dan tata krama ketika berbicara dengan orang lain adalah mendengarkannya dengan baik. Menariknya, kita jarang menjumpai kondisi tersebut pada banyak kesempatan. Cobalah mendengarkan lawan bicara anda dengan empatik. Metode ini mengharuskan anda memahami dan mengerti setiap makna dan emosi yang ada pada lawan bicara. Langkah ini memungkinkan anda untuk memahami value orang yang anda ajak bicara secara lebih mendalam.

 

5. Evaluasi Pada Missing Point

Otak manusia bukanlah robot terprogram yang bisa menghasilkan sesuatu secara identik. Memori otak pun bukanlah komputer yang performanya bisa meningkat sesuai keperluan. Emosi dan lingkungan turut mempengaruhi kinerja otak. Kondisi ini juga mempengaruhi kegiatan networking yang anda lakukan dan berpotensi menghasilkan missing point.

Missing point merupakan satu hal yang tak bisa dihindari. Oleh karena itulah, seorang Legalpreneur harus memilah mana value dan informasi yang paling ingin diketahui lawan bicara. Soal ini, anda bisa mendapatkan informasinya dari pengalaman networking terdahulu dan riset terkait ­event networking berikutnya.

 

6. Lakukan Follow Up

Melakukan lima langkah diatas belum menjamin anda akan berhasil meninggalkan kesan positif pada lawan bicara. Anda harus melakukan follow up atau tindak lanjut pada siapapun yang anda temui. Ingat! Jangan lakukan hal ini dengan straight forward. Ini akan membuat seseorang merasa tidak nyaman.

Herberth Smith—salah satu firma hukum terbesar di dunia—menyarankan anda mengikuti setiap aktifitas dimana mereka berada. Anda dapat mengajak mereka berbincang santai. Ingat, anda harus membicarakan hal menarik yang mereka pahami. Namun, yang terpenting, pungkas Bimo, “Be with them to understand them better.”

 

Bina Pengetahuan Legal Foundation

Connecting Law & Entrepreneurship

Ingin mendalami soal bagaimana membangun dan membesarkan bisnis jasa hukum? Ikuti workshop series Legalpreneursive dari Bina Pengetahuan Legal. Ikuti instagram kami @binapengetahuanlegal atau fanpage facebook Bina Pengetahuan Legal untuk info event terkini. Anda berminat mengadakan event sejenis atau event hukum lainnya? Hubungi Bina Pengetahuan Legal (BPL) Foundation melalui nomor 081294116724 / 082211958277 atau melalui email info@bplfoundation.or.id untuk info lebih lanjut.

 

Aditya Anugra Pratama

Sumber:

1. Mark & Rene Reid Yarnell, Your First Year in Network Marketing, http://www.successbuildersgroup.com/wpcontent/uploads/2012/03/YourFirstYearInNetworkMarketing.pdf

2. Paparan Bimo Prasetio dalam Legalpreneursive: Networking and Marketing for Legal Offices.

3. American Optometric Association, The Advantagefs of Marketing, https://www.aoa.org/Documents/optometric-staff/The_Advantages_of_Networking.pdf

4. Sukron Makmun, Memahami Orang Lain melalui Keterampilan Mendengar secara Empatetik, http://researchdashboard.binus.ac.id/uploads/paper/document/publication/Proceeding/Humaniora/Vol.%204%20No.%201%20April%202013/_42_101_CB_Sukron%20Makmun_memahami%20org%20lain%20–%20EDITED.pdf

 

 

Leave a Comment