Ingin Usaha Berkembang? Pastikan SDM Anda Tepat

Apa jadinya sebuah bisnis tanpa karyawan yang memadai? Bagaimanakah jika seorang legalprenuer menjalankan bisnisnya bersama karyawan yang tidak tepat? Apakah yang harus dilakukan legalprenuer saat mengelola karyawan ? Pada artikel kali ini, kami mengulas cara mengelola karyawan yang baik menurut Bimo Prasetio—yang merupakan Founder Smart Legal Network.
“Investasi pada SDM yang tepat itu penting karena tidak semua karyawan adalah asset” kata Bimo Prasetio. “First who then what” tambah Bimo. Bimo mengakui tidak mudah mencari orang yang tepat. Oleh karena itu penting bagi seorang legalpreneur untuk memilih karyawan yang memiliki kesamaan value, visi dan misi. Bahkan, dalam tahap rekrutmen, Bimo menempatkan ketiga hal tersebut pada tahap awal seleksi penerimaan.
Investasi pada karyawan yang tidak tepat tentu akan mengurangi performa bisnis jasa hukum secara signifikan. Salah satu indikasinya adalah adanya fenomena karyawan yang mudah masuk dan hengkang. Hal tersebut dapat menghambat bisnis, karena pekerjaan-pekerjaan terkait posisi yang ditinggalkan menjadi tidak terselesaikan dengan baik. Dampaknya, bisnis bisa saja terpaksa berhenti sementara. Tentu hal ini tidak efisien baik dari segi tenaga, waktu dan uang—jika seorang legalpreneur harus melakukan rekrutmen ulang dan memberikan pelatihan pada karyawan baru untuk melanjutkan pekerjaan yang tertinggal.
“Untuk investasi pada SDM yang tepat, kita tidak boleh pelit sama mereka. Kita harus paham kebutuhan mereka.” terang Bimo Prasetio. Dirinya mengingatkan kepada legalpreneur bahwa investasi tidak harus selalu dengan gaji. “Kita bisa mententramkan hidup mereka” tambahnya. Bimo mencontohkan hal tersebut dengan kisah seorang associate pada kantor hukum lamanya yang kini berhasil menjadi direktur pada salah satu brand yang ia miliki. Ini bisa terjadi karena Bimo berusaha memahami apa yang diinginkan para karyawannya.
Kemampuan memilih karyawan yang tepat berperan besar dalam pembentukan tim kerja yang hebat. Pembentukan tim kerja yang hebat harus didahului dengan penempatan karyawan pada posisi pekerjaan yang sesuai. “Saya kalau mau hire orang, saya tes karakter, karena setiap posisi itu requirement-nya beda untuk tiap karakternya” jelasnya. Ia mencontohkan karakter seorang lawyer yang harus memiliki karakter convincing dan dominan karena dalam pekerjaannya ia diharuskan dapat meyakinkan klien akan jalan penyelesaian masalah yang ia rekomendasikan.
Bimo juga mengingatkan kepada legalpreneur untuk selalu berpedoman pada karakter yang dibutuhkan, setiap akan merekrut karyawan. Ketidaktepatan legalpreneur menempatkan karyawan yang sesuai karakter akan menghambat bisnis dan perkembangan diri karyawan itu sendiri. Lebih lanjut Bimo mengajak legalpreneur untuk lebih banyak belajar mengenai Human Resources.
Engagement dalam tim harus terbangun dengan baik mulai dari pimpinan hingga karyawan. Engagement yang baik dapat mewujudkan value alignment antara pimpinan dan karyawan. Perlakuan dan apresiasi atas hasil kerja sekecil apapun oleh pimpinan merupakan hal sederhana yang dapat dilakukan dalam membangun engagement. Selain itu, Engagement yang terbangun baik dapat menciptakan rasa apresiasi yang baik dalam diri karyawan. Baiknya apresiasi karyawan akan meningkatkan motivasi karyawan dalam bekerja dan secara langsung mempengaruhi perkembangan bisnis.
SDM yang unggul dan bertalenta pada bisnis merupakan aset bernilai tinggi. Perginya mereka dari bisnis tentu merupakan sebuah kerugian, terlebih jika mereka membuat usaha sejenis. Agar hal tersebut tidak terjadi, Bimo menerapkan Employee Stock Option Plan pada manajemen bisnisnya. Employee Stock Option Plan memungkinkan karyawan untuk menjadi bagian pemilik saham perusahaan dalam waktu yang disepakati bersama pimpinan. Aplikasinya bertujuan untuk meningkatkan kepuasan dan apresiasi SDM unggul dan bertalenta sehingga timbul rasa sungkan dalam diri untuk meninggalkan perusahaan. Namun, Employee Stock Option Plan bukanlah satu-satunya cara. Legalpreneur dapat mengaplikasikan cara lain yang relevan dengan value karyawan dan perusahaan.
Prinsip Besarkan orang lain maka kita akan besar mutlak dilakukan. Dampak yang muncul pada binis adalah tingginya motivasi karyawan untuk membesarkan bisnis yang terkadang melebihi motivasi legalpreneur itu sendiri. Jika binis sudah sampai pada tahap tersebut, ketergantungan dengan legalpreneur sebagai pendiri perusahaan akan berkurang. Hal tersebut tentunya akan memberikan waktu yang memadai bagi legalpreneur untuk menikmati hasil yang ia bangun serta tujuan bisnis yang utama.
Aditya Anugra Pratama
*Tips ini disampaikan oleh Bimo Prasetio dalam Workshop Legalpreneurship Intensive (Legalpreneursive) yang diselenggarakan oleh BPL Foundation dan ProLegal. Ingin memulai karir menjadi legalpreneur? Ikuti berbagai tips dan ilmu menarik dari Bimo Prasetio dalam Workshop Legalpreneursive. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi info@bplfoundation.or.id
[/et_pb_text][/et_pb_column][et_pb_column type=”1_3″][et_pb_sidebar admin_label=”Sidebar” orientation=”left” area=”sidebar-1″ background_layout=”light” remove_border=”off” /][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
