Identifikasi Dokumen Asuransi
Perusahan yang bergerak di bidang asuransi pasti tak bisa terlepas dari identifikasi dokumen. Identifikasi penting dilakukan untuk menghindari pemalsuan dokumen dan penipuan.

Bagi anda yang bekerja di perusahaan asuransi, identifikasi dokumen mungkin menjadi rutinitas sehari-hari. Sejumlah syarat dan kesepakatan di bidang asuransi tertuang dalam sejumlah dokumen. Tidak mengherankan jika identifikasi dokumen menjadi “gerbang awal” mencegah terjadinya fraud dalam perusahaan asuransi, khususnya yang berkaitan dengan tindak pemalsuan dan penipuan.
“Ada dua jenis dokumen yang umum digunakan, yakni dokumen berbasis kertas (paper based document) dan berbasis digital (digital based document). Keduanya memiliki peran yang sama sebagai media atau wadah untuk menyatakan suatu wujud. Paper based document menggunakan media berupa lembaran kertas atau media lain yang berbentuk cetak.” ujar AKBP Jayadi dari Publabfor Mabes POLRI dalam pelatihan Verifikasi Tanda Tangan dan Dokumen yang diselenggarakan oleh Bina Pengetahuan Legal (BPL) Foundation

Instrumen Paper Based Document
Pada paper based document wujud dinyatakan dalam wadah berupa kertas atau hal lain yang dapat dicetak. Makna cetak di sini adalah terserapnya tinta dengan pola tertentu yang membentuk isi berupa gambar atau tulisan yang memiliki makna. Sehingga paper based document terdiri dari:
- Kertas
Kertas pada paper based document mengandung ribuan serat selulosa sebagai bahan penyusunnya. Keberadaan wujud dan formasi serat selulosa membuat wujud kertas memiliki perbedaan antara satu dengan lainnya. Wujudnya yang padat memungkinkan seragamnya tiap kertas yang diproduksi dari lokasi yang sama dan tidak banyak terpengaruh oleh faktor-faktor lainnya. Pada bagian ini, pelaku pemalsuan harus mencari wujud kertas yang sama persis supaya medianya tidak kentara oleh pihak lain.
- Tinta
Tinta sebagai unsur berikutnya tersusun atas campuran kimia yang membentuk kepadatan dan tingkat warna tertentu. Hal ini menjadikan tinta memiliki komposisi yang berbeda. Sehingga mempengaruhi ketebalan dan tingkat warna yang ditampilkan. Wujudnya yang cair membuat sulitnya menyeragamkan kualitas tinta meskipun berasal dari produksi yang sama. Selain itu kualitas tinta juga sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor lain. Alhasil tantangan berlipat pun dihadapi pelaku pemalsuan karena ia harus mendapatkan tinta dengan kualifikasi dan kondisi yang sama persis.

Identifikasi Paper Based Document
Identifikasi pada paper based document dapat dilakukan dengan cara melihat dokumen dengan mata telanjang maupun menggunakan dinolight. Identifikasi dengan mata telanjang akan memungkinkan dilakukan jika kertas dan tinta yang digunakan oleh penyedia dokumen telah dilakukan standarisasi. Jika sudah dilakukan standarisasi, maka dapat dengan cepat diidentifikasi palsu atau tidaknya suatu dokumen.
Dinolight merupakan alat dengan fitur pencahayaan khusus dan mikroskop yang memungkinkan anatomi suatu benda yang sangat kecil dapat terlihat dengan jelas. Alat ini umumnya digunakan oleh peneliti dikalangan sains dalam melihat anatomi makhuk hidup (organisme) untuk kepentingan penelitian dan pengembangan. Fungsinya yang dapat melihat wujud secara detail digunakan dalam hukum untuk identifikasi pemalsuan dokumen.

Dinolight dapat memberikan hasil berupa: formasi dan wujud selulosa pada kertas, ketebalan tinta, umur tinta, warna tinda dan banyak hal lainnya. Identifikasi dokumen dengan dinolight dapat dilakukan dengan cara:
- Melihat sisipan goresan tertentu pada tulisan yang telah ada sebelumnya.
Sisipan tersebut diidentifikasi melalui perpaduan informasi kualitas tinta dengan umur tinta serta bentuk dan formasi serat selulosa pada kertas dengan masa kertasnya. Dokumen terindikasi palsu jika memiliki warna tinta yang lebih terang dibanding yang lainnya. Hal ini dikarenakan umur tinta yang lebih muda memancarkan cahaya lebih terang dibandingkan sebelumnya.
- Melihat umur kertas
Umur kertas yang semakin tua tentu memiliki bentuk dan formasi selulosa yang lebih kecil dan tidak teratur dibandingkan yang baru. Kertas yang berumur muda memiliki tingkat kerapuhan yang lebih rendah. Kondisi tersebut dapat memberikan gambaran orisinalitars dokumen yang ada.
Aditya Anugra Pratama
BPL Foundation bekerjasama dengan ProLegal siap membantu Anda untuk mengadakan pelatihan hukum asuransi dan perbankan. Kontak kami di nomor 081294116724/082211958277 atau melalui email info@bplfoundation.or.id untuk info lebih lanjut.
[/et_pb_text][/et_pb_column][et_pb_column type=”1_3″][et_pb_sidebar admin_label=”Sidebar” orientation=”left” area=”sidebar-1″ background_layout=”light” remove_border=”off”] [/et_pb_sidebar][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
