Legalpreneur Harus Fokus Membaca Peluang
Mungkin Bimo Prasetio tak menyangka Smart Legal Network miliknya terus berkembang hingga kini memiliki 40 orang karyawan. Usaha yang dibangun untuk menyelesaikan beragam permasalahan korporasi mulai dari pendirian hingga penyediaan ruang usaha ini dikenal memiliki pelayanan yang baik oleh masyarakat. “Ketika melihat permasalahan, disitulah ada peluang” begitu prinsip Bimo dalam memandang peluang sebagai usaha pengembangan bisnis. Namun, tidak berarti setiap permasalahan bisa dijadikan peluang bisnis. Bagaimana seorang Bimo Prasetio melihat problem dan menjadikannya sebagai bisnis? Bimo membagikan pengalamannya dalam Workshop Legalpreneur Intensive (Legalpreneursive) yang diselenggarakan oleh BPL Foundation dan ProLegal.
“Don’t find customers for your product, find products for your customer.” Ucap Bimo menuturkan pandangan penulis Seth Godin dalam mencari peluang. Pemahaman yang baik akan kondisi bisnis beragam sektor usaha wajib dimiliki legalpreneur. “Kita nda bisa terlalu idealis dengan mengatakan saya adalah spesialis tambang. Tapi kondisi tambang sedang turun” Bimo menjelaskan tentang seorang legalpreneer yang belum memiliki pemahaman yang baik soal iklim bisnis pasarnya. Legalpreneur yang tidak memahami kondisi pasarnya akan sulit berkembang karena kurangnya market pengguna jasa hukum.
Sebagai langkah awal, Bimo mengajak legalpreneur untuk mengerjakan isu hukum apapun yang tersebar mulai dari soal litigasi korporasi, cyber law, tambang bahkan isu hukum sederhana. Sembari menyelesaikannya, legalpreneuer juga diharapkan dapat mengambil pengalaman dan pengetahuan yang cukup atas isu hukum yang berkembang, iklim bisnis sektor usaha sang klien, kompetitor sejenis dan market pengguna jasa hukum. Seiring dengan perkembangan diri legalpreneur dan bisnisnya, ia dapat menerapkan practice group. Practice group difungsikan sebagai sarana legalpreneur membagi Sumber Daya Manusia yang tersedia pada kantor hukumnya untuk fokus menyelesaikan isu hukum sektoral tertentu sesuai kebutuhan.
Kemajuan teknologi tak pelak menjadikan legalpreneur lebih mudah melihat dan mencari peluang. Melalui Google Keywoord Planner, legalpreneur dapat mengetahui tingkat pengguna dan penyelenggara jasa hukum sektor tertentu secara gratis, cukup dengan memasukkan beberapa kata saja yang menjadi ide bisnis utama. Keberadaan fasilitas ini tentunya menjadikan legalpreneur lebih mudah menentukan arah dan kebijakan bisnisnya sesuai dengan kondisi saat ini dan kemungkinan terbaik dimasa depan.
Saat melihat peluang, legalpreneuer wajib memilih mana yang menjadi fokus kegiatan bisnisnya. Legalpreneuer dalam perkembangannya harus bersedia menjadi legalpreneuer yang spesialis. Adanya fokus pasti memudahkan calon klien dalam mengakses jasa hukum sesuai kebutuhan. Fokus dalam menangani isu hukum tertentu secara tidak langsung meningkatkan nilai kepercayaan pengguna jasa kepada kantor hukum.
“Orang malas belanja ke toko segala ada, mereka tidak dianggap spesialis” ujar Bimo saat menjelaskan reaksi klien terhadap kantor hukum yang dapat mengerjakan segala hal. Reaksi didapatkan sebagai akibat rendahnya nilai kepercayaan. Ia dianggap kurang kompeten pada isu hukum yang harus diselesaikan. Selain itu, Legalpreneur menghadapi berbagai kesulitan mulai dari peningkatan kompetensi legalpreneuer sendiri, kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tinggi dan biaya operasional kantor hukum.
Keberhasilan menentukan fokus legalpreneurship jelas memudahkan dalam mengatur strategi pengembangan bisnis. Dengan lingkup “bacaan” dan “carian” peluang yang telah terbentuk, legalpreneuer akan lebih dimudahkan dalam menyesuaikan kebijakan bisnis. Pencarian calon klien baru, strategi pemasaran dan aktifitas operasional kantor dapat ditentukan dengan sederhana. Peluang mendapatkan kerjasama bisnis dengan usaha pendukung tentu lebih mudah seiring tingginya kepercayaan yang diberikan.
Aditya Anugra Pratama
Ingin menggali lebih dalam legalpreneurship dari Bimo Prasetio? Ikuti Workshop Legalpreneurship Intensive (Legalpreneursive) yang diselenggarakan oleh BPL Foundation dan ProLegal. Para alumni Legalpreneursive sudah merasakan secara langsung manfaatnya. Bisa jadi sekarang giliran anda. Informasi lebih lanjut mengenai Legalpreneursive dapat menghubungi 081294116724/ 082211958277 atau melalui email info@bplfoundation.or.id.
[/et_pb_text][/et_pb_column][et_pb_column type=”1_3″][et_pb_sidebar admin_label=”Sidebar” orientation=”left” area=”sidebar-1″ background_layout=”light” remove_border=”off” /][/et_pb_column][/et_pb_row][/et_pb_section]
